Select Page

Hasil evaluasi pelayanan publik Tahun 2020, DPMPTSP Kota Pasuruan memperoleh penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan nilai B- atau kategori “Baik dengan Catatan”. Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara rutin setiap tahun.