Select Page

Pada hari Jumat tanggal 13 November 2020 bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Pasuruan, Bidang Informasi, Pengembangan dan Pengaduan mengadakan Rapat Pembahasan Laporan Pengaduan Masyarakat. Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan H. Mualif Arif, S.Sos, MM. Hadir dalam rapat Kabid PTSP Indra Gunawan, ST, MT. Kabid Informasi dan Pengaduan Hj. Ani Harini, S.Sos, MM dan Kasi Informasi dan Pengaduan Harsoyo, SH. Perwakilan dari Satpol PP dan Dinas PUPR Kota Pasuruan, dan Bapak Muhammad, pemilik usaha cuci mobil sebagai terlapor.

Rapat ini membahas dan menindaklanjuti hasil survey lapangan ke tempat usaha cuci mobil yang berada di Kelurahan Tembokrejo Kota Pasuruan pada tanggal 9 November 2020. Rapat ini menghasilkan kesepakatan bahwa pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) usaha cuci mobil sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.