Kode Etik Pegawai DPMPTSP bahwa setiap pegawai dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari wajib bersikap dan berpedoman pada etika beragama; bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan wajib bersikap dan berperilaku pada etika berorganisasi dan bermasyarakat.