Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pasuruan telah menyelenggarakan sistem pelayanan perijinan berbasis elektronik atau e-perijinan dengan nama aplikasi SIJITU.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pasuruan telah menyelenggarakan sistem pelayanan perijinan berbasis elektronik atau e-perijinan dengan nama aplikasi SIJITU.