Select Page

Jumat, 29 November 2024
Pemberian Piagam Penghargaan kepada DPMPTSP Kota Pasuruan atas Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2024, dengan Nilai Unit Pelayanan Publik sebesar 96,70.