Pasuruan, 30 Juli 2024
Dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik), Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan kunjungan ke Mal Pelayanan Publik Kota Pasuruan.
DPMPTSP Kota Pasuruan bersama 4 OPD lainnya di Kota Pasuruan dinilai oleh Ombudsman Republik Indonesia mengenai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Penilian terdiri dari Wawancara Kepala Dinas, pejabat dan staf pengaduan, serta staf pelayanan. Selain wawancara, juga dilakukan observasi di MPP Kota Pasuruan dengan didampingi oleh Bagian Organisasi.