Select Page

Tahukah Anda jika saat ini pengambilan surat izin dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus bolak balik ke kantor DPMPTSP?

DPMPTSP Kota Pasuruan kini menyediakan layanan pemberitahuan melalui Whatsapp dan email yang dapat memudahkan pemohon dalam mengetahui proses mengurus izin tanpa harus datang ke kantor. Tinggal tunggu notifikasi di gawai Anda dan tunggu pemberitahuan izin Anda sudah siap diambil.

Mudah bukan, tunggu apalagi? Nikmati layanan yang bebas antri bebas riwa riwi..